TUGAS
02
Sejarah
Organisasi
Awal
berdirinya Pemuda Muhammadiyah secara kronologis dapat dikaitkan denga
keberadaan Siswo Proyo Priyo (SPP), suatu gerakan yang sejak awal diharapkan
KH. Ahmad Dahlan
dapat melakukan kegiatan pembinaan terhadap remaja/pemuda Islam. Dalam
perkembangannya SPP mengalami kemajuan yang pesat, hingga pada Konggres
Muhammadiyah ke-21 di Makasar pada tahun 1932 diputuskan berdirinya
Muhammadiyah Bagian Pemuda, yang merupakan bagian dari organisasi dalam
Muhammadiyah yang secara khusus mengasuh dan mendidik para pemuda keluarga
Muhammadiyah. Keputusan Muhammadiyah tersebut mendapat sambutan luar biasa dari
kalangan pemuda keluarga Muhammadiyah, sehingga dalam waktu relatif singkat
Muhammadiyah Bagian Pemuda telah terbentuk di hampir semua ranting dan cabang
Muhammadiyah. Dengan demikian pembinaan Pemuda Muhammadiyah menjadi tanggung
jawab pimpinan Muhammadiyah di masing-masing level. Misalnya, di tingkat
Pimpinan Pusat Muhammadiyah tanggung jawab mengasuh, mendidik dan membimbing
Pemuda Muhammadiyah diserahkan kepada Majelis Pemuda, yaitu lembaga yang
menjadi kepanjangan tangan dan pembantu Pimpinan Pusat yang memimpin gerakan
pemuda.
Selanjutnya dengan persetujuan Majelis Tanwir,
Muhammadiyah Bagian Pemuda dijadikan suatu ortom yang mempunyai kewenangan
mengurusi rumah tangga organisasinya sendiri. Akhirnya pada 26 Dzulhijjah 1350
H bertepatan dengan 2 Mei 1932 secara resmi Pemuda Muhammadiyah berdiri sebagai
ortom.
Dinamika Gerakan
Kendati secara resmi baru berdiri pada 2 Mei 1932, Pemuda
Muhammadiyah tidak bisa dipisahkan dari pertumbuhan awal Muhammadiyah. Di
daerah-daerah di Jawa Timur, berdirinya Muhammadiyah sering didahului oleh
kegiatan-kegiatan yang dipelopori oleh kalangan pemuda. Pada awal pertumbuhan
Muhammadiyah di berbagai daerah, cabang dan ranting mengadakan kegiatan-kegiatan
di bidang kepemudaan dan kepanduan. Cabang-cabang dan ranting mengadakan HW
yang menjadi wadah pembinaan anak-anak muda Muhammadiyah. Usaha-usaha pendirian
HW dilakukan oleh cabang dan ranting sejak awal pertumbuhan Muhammadiyah.
Pertumbuhan Pemuda Muhammadiyah pada dekade 1930-an
tergolong dinamis, dan paruh kedua dekade itu setiap cabang memiliki bagian
Pemuda Muhammadiyah. Terbukti dengan pelaksanaan konferensi-konferensi daerah
yang diikuti oleh pimpinan Pemuda Muhammadiyah cabang dan ranting. Pada 1937,
dilaksanakan konferensi Pemuda Muhammadiyah di berbagai daerah.
Terdapat beberapa teori dan
perspektif mengenai organisasi, ada yang cocok sama satu sama lain, dan ada pula
yang berbeda. Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah
dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis,
terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber
daya (uang, material, mesin, metode, lingkungan), sarana-parasarana, data, dan
lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan
organisasi.
Menurut para ahli terdapat beberapa
pengertian organisasi sebagai berikut.
·
Stoner mengatakan bahwa organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang
melalui mana orang-orang di bawah pengarahan atasan mengejar tujuan bersama.
·
James D. Mooney mengemukakan bahwa organisasi adalah bentuk setiap perserikatan
manusia untuk mencapai tujuan bersama.
·
Chester I. Bernard berpendapat bahwa organisasi adalah merupakan suatu sistem
aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
·
Stephen P. Robbins menyatakan bahwa Organisasi adalah kesatuan (entity)
sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif
dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk
mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan.
Sebuah organisasi dapat terbentuk
karena dipengaruhi oleh beberapa aspek seperti penyatuan visi dan misi serta
tujuan yang sama dengan perwujudan eksistensi sekelompok orang tersebut
terhadap masyarakat. Organisasi yang dianggap baik adalah organisasi yang dapat
diakui keberadaannya oleh masyarakat disekitarnya, karena memberikan kontribusi
seperti, pengambilan sumber daya manusia
dalam masyarakat sebagai anggota-anggotanya sehingga menekan angka
pengangguran.
Orang-orang yang ada di dalam suatu
organisasi mempunyai suatu keterkaitan yang terus menerus. Rasa keterkaitan
ini, bukan berarti keanggotaan seumur hidup. Akan tetapi sebaliknya, organisasi
menghadapi perubahan yang konstan di dalam keanggotaan mereka, meskipun pada
saat mereka menjadi anggota, orang-orang dalam organisasi berpartisipasi secara
relatif teratur.
Partisipasi
Dalam berorganisasi setiap individu
dapat berinteraksi dengan semua struktur yang terkait baik itu secara langsung
maupun secara tidak langsung kepada organisasi yang mereka pilih. Agar dapat
berinteraksi secara efektif setiap individu bisa berpartisipasi pada organisasi
yang bersangkutan. Dengan berpartisipasi setiap individu dapat lebih mengetahui
hal-hal apa saja yang harus dilakukan.
Pada dasarnya partisipasi
didefinisikan sebagai keterlibatan mental atau pikiran dan emosi atau perasaan
seseorang di dalam situasi kelompok yang mendorongnya untuk memberikan
sumbangan kepada kelompok dalam usaha mencapai tujuan.
Keterlibatan aktif dalam
berpartisipasi, bukan hanya berarti keterlibatan jasmaniah semata. Partisipasi
dapat diartikan sebagai keterlibatan mental, pikiran, dan emosi atau perasaan
seseorang dalam situasi kelompok yang mendorongnya untuk memberikan sumbangan
kepada kelompok dalam usaha mencapai tujuan serta turut bertanggung jawab
terhadap usaha yang bersangkutan.
Unsur-unsur partisipasi
Menuruth Keith Davis ada tiga unsur
penting partisipasi:
1. Unsur
pertama, bahwa partisipasi atau keikutsertaan sesungguhnya merupakan suatu
keterlibatan mental dan perasaan, lebih daripada semata-mata atau hanya
keterlibatan secara jasmaniah.
2. Unsur kedua
adalah kesediaan memberi sesuatu sumbangan kepada usaha mencapai tujuan
kelompok. Ini berarti, bahwa terdapat rasa senang, kesukarelaan untuk membantu
kelompok.
3. Unsur
ketiga adalah unsur tanggung jawab. Unsur tersebut merupakan segi yang menonjol
dari rasa menjadi anggota. Hal ini diakui sebagai anggota artinya ada rasa
“sense of belongingness”.
Jenis-jenis
Keith Davis juga mengemukakan
jenis-jenis partisipasi, yaitu sebagai berikut:
1. Pikiran (psychological
participation)
2. Tenaga (physical
partisipation)
3. Pikiran dan
tenaga
4. Keahlian
5. Barang
6. Uang
Syarat-syarat
Agar suatu partisipasi dalam
organisasi dapat berjalan dengan efektif, membutuhkan persyaratan-persyaratan
yang mutlak yaitu:
·
Waktu. Untuk dapat berpatisipasi diperlukan waktu, waktu yang dimaksudkan
disini adalah untuk memahami pesan yang disampaikan oleh pemimpin. Pesan
tersebut mengandung informasi mengenai apa dan bagaimana serta mengapa
diperlukan peran serta.
·
Bilamana dalam kegiatan partisipasi ini diperlukan dana perangsang, hendaknya
dibatasi seperlunya agar tidak menimbulkan kesan “memanjakan”, yang akan
menimbulkan efek negative.
·
Subyek partisipasi hendaknya relevan atau berkaitan dengan organisasi dimana
individu yang bersangkutan itu tergabung atau sesuatu yang menjadi
perhatiannnya.
·
Partisipasi harus memiliki kemampuan untuk berpartisipasi, dalam arti
kata yang bersangkutan memiliki luas lingkup pemikiran dan pengalaman yang sama
dengan komunikator, dan kalupun belum ada, maka unsur-unsur itu ditumbuhkan
oleh komunikator.
·
Partisipasi harus memiliki kemampuan untuk melakukan komunikasi timbal
balik, misalnya menggunakan bahasa yang sama atau yang sama-sama dipahami,
sehingga tercipta pertukaran pikiran yang efektif atau berhasil.
·
Para pihak yang bersangkutan bebas di dlam melaksanakan peran serta tersebut
sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
·
Bila partisipasi diadakan untuk menentukan suatu kegiatan hendaknya didasarkan
kepada kebebasan dalam kelompok, artinya tidak dilakukan pemaksaan atau
penekanan yang dapat menimbulkan ketegangan atau gangguan dalam pikiran atau
jiwa pihak-pihak yang bersangkutan. Hal ini didasarkan kepada prinsip bahwa
partisipasi adalah bersifat persuasif.
Partisipasi dalam organisasi
menekankan pada pembagian wewenang atau tugas-tugas dalam melaksanakan
kegiatannya dengan maksud meningkatkan efektif tugas yang diberikan secara
terstruktur dan lebih jelas.
Organisasi Formal meliputi :
1. Organisasi Olahraga
2. Organisasi Sekolah
3. Organisasi Negara
Organisasi Informal Meliputi :
1. Organisasi Politik
2. Organisasi Sosial
3. Organisasi Mahasiswa
sejarah
organisasi
Sehubungan dengan
maraknya masalah pelanggaran Hak Asasi Manusia, maka Pemerintah telah mengambil
keputusan untuk membentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS-HAM)
melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 1993. Keputusan
tersebut menyatakan bahwa Pemerintah mulai memberikan perhatian yang lebih
serius pada persoalan Hak Asasi Manusia. Komitmen ini lebih lanjut diwujudkan
dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia yang menjadi acuan utama pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia di
Indonesia serta dibentuknya Kantor Menteri Negara Urusan Hak Asasi Manusia
dalam Kabinet Persatuan Nasional sesuai dengan Keputusan Presiden Republik
Indonesia Nomor 355/M Tahun 1999.
Berdasarkan Keputusan
Presiden Republik Indonesia Nomor 134 Tahun 1999, Kantor Menteri Negara Urusan
Hak Asasi Manusia mempunyai tugas pokok dan fungsi sebagai berikut : (1)
perumusan kebijakan, (2) koordinasi, (3) peningkatan peran serta masyarakat dan
(4) pelaporan dan evaluasi. Keputusan Presiden tersebut merupakan dasar arahan
dalam upaya terhadap peningkatan Hak Asasi Manusia dan kemudian ditindaklanjuti
dengan Keputusan Menteri Negara Urusan Hak Asasi Manusia Nomor : KEP.
08/Meneg-HAM/I/2000 tentang Organisasi dan Tata Kerja Staf Menteri Negara
Urusan Hak Asasi Manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar