Daftar Blog Saya

Senin, 24 Maret 2014

sistem kliring , indonesia real time gross settlement



Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) :
Untuk mendukung efektifitas implementasi kebijakan moneter dan untuk mempercepat pemulihan industri perbankan, kebijakan system pembayaran akan diarahkan untuk mempercepat pengembangan dan implementasi suatu system pembayaran yang efisien, akurat, aman, dan konsisten melalui peningkatan kualitas layanan. Salah satu cara untuk mencapai hal tersebut adalah melalui implemnetasi Real Time Gross Settlement System (BI-RTGS) yang sudah dimulai sejak 17 November tahun 2000 di  Jakarta.


            Tujuan RTGS :
1.      Memberikan pelayanan sistem transfer dana antar peserta, antar nasabah peserta dan pihak lainnya secara cepat, aman, dan efisien.
2.      Memberikan kepastian pembayaran.
3.      Memperlancar aliran pembayaran (payment flows).
4.      Mengurangi resiko settlement bagi peserta maupun nasabah peserta (systemic risk)
5.      Meningkatkan efektifitas pengelolaan dana (management fund) bagi peserta melalui sentralisasi rekening giro.
6.      Memberikan informasi yang mendukung kebijakan moneter dan early warning system bagi pengawasan bank.
7.      Meningkatkan efisiensi pasar uang.

Mekanisme Transfer (BI-RTGS) :
1.      Bank pengirim memasukkan transfer kredit ke terminal RTGS yang ada di bank tersebut kemudian dikirim ke RTGS Computer Center (RCC) di Bank Indonesia.
2.      RCC akan memproses transfer kredit tersebut dengan mekanisme sebagai berikut:
·         Memverifikasi apakah saldo rekening bank pengirim lebih besar atau sama dengan jumlah nominal dari transfer kredit tersebut.
·         Jika saldo mencukupi, proses akan dieksekusi sacara simultan sehingga rekening bank pengirim dikurangi dan rekening bank penerima ditambah.
·         Jika saldo rekening bank pengirim tidak mencukupi makan transfer kredit tersebut akan ditempatkan dalam antrian di dalam mesin RTGS.
3.      Informasi mengenai transfer kredut akan dikirimkan secara otomatis ke RCC, RTGS terminal bank pengirim, dan bank penerima.

Manajemen Antrian :
1.      Sistem antrian pada BI-RTGS didasarkan pada priority level and first in first out (FIFO).
2.      Modul antrian dalam BI-RTGS dilengkapi dengan bypass FIFO facility yang beroperasi otomatis jika antrian mencapai jumlah tertentu, dengan tujuan untuk mengurangi jumlah antrian.
3.      Tingkat prioritas antriannya adalah sebagai berikut:
·         Prioritas pertama   :    Hasil kliring
·         Prioritas kedua      :    Transaksi bank dengan BI/pemerintah
·         Prioritas ketiga      :    Transfer kredit dari bank peserta BI-RTGS

http://arlansandy-arlans.blogspot.com/2012/06/sistem-kliring-dan-pemindahan-dana.html



Tidak ada komentar:

Posting Komentar